مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Artinya:
“Barang siapa berkata tentang Al-Qur’an tanpa ilmu, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.”
(HR. Jami' at-Tirmidzi)
Atsar dari Abdullah bin Mas'ud:
مَنْ عَلِمَ شَيْئًا فَلْيَقُلْ بِهِ، وَمَنْ لَمْ يَعْلَمْ فَلْيَقُلِ: اللَّهُ أَعْلَمُ
Artinya:“Barang siapa mengetahui sesuatu maka hendaklah ia berkata dengannya. Dan barang siapa tidak mengetahui maka hendaklah ia berkata: ‘Allah lebih mengetahui.’”
Disebutkan pula bahwa Imam Malik pernah ditanya puluhan pertanyaan, dan banyak di antaranya beliau jawab:
“Laa adri” (Saya tidak tahu).
Ini menunjukkan bahwa mengatakan “tidak tahu” bukan aib, justru tanda amanah ilmiah dan ketakwaan.
Bahkan Allah berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا ٣٦
Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggung jawabannya (QS. Al-Isra’: 36)
Jadi, ketika ditanya lalu memang belum tahu jawabannya, sikap yang benar adalah berkata:
“Saya belum tahu.”
“Allahu a‘lam.”
“Saya cari dulu dalilnya.”
Itu lebih baik daripada menjawab tanpa ilmu.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar