Coretan-coretan kopi dengan jamaah pagi ini :
1. Wudu dan Salat mengugurkan dosa (Rujukan di hadits dalam Fadillah amal) Cukup jelas!
2. Hidayah
Apakah orang yang tidak salat tidak mendapat hidayah??
Jawaban:
Salat adalah salah satu pintu terbesar datangnya hidayah. Orang yang meninggalkan salat berarti ia sedang menjauh dari salah satu sebab utama mendapatkan petunjuk Allah. Namun, bukan berarti seseorang yang belum salat pasti tidak akan mendapat hidayah sama sekali. Banyak orang justru mendapat hidayah lalu kemudian mulai menjaga salatnya.
Allah berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
(QS. Al-‘Ankabut: 45)
Dan tentang doa meminta hidayah, setiap Muslim membacanya dalam salat:
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
“Tunjukilah kami jalan yang lurus.”
(QS. Al-Fatihah: 6)
Ini menunjukkan bahwa salat sangat berkaitan dengan hidayah.
Tetapi hidayah tetap milik Allah. Ada orang yang dahulu lalai salat, lalu Allah bukakan hatinya untuk bertobat dan menjadi rajin beribadah. Karena itu, sikap yang baik adalah:
*jangan meremehkan meninggalkan salat,
*jangan putus asa dari rahmat Allah,
*Terus menasihati dengan lembut dan mendoakan kebaikan.
Dalam banyak hadits, meninggalkan salat diperingatkan dengan sangat keras, sehingga seorang Muslim hendaknya berusaha menjaga salat lima waktu sebaik mungkin.
3. Apakah berdosa orang yang sudah diberi kemampuan untuk berkurban tapi tidak melaksanakan qurban?
Jawaban:
Mayoritas ulama memandang kurban pada hari raya Idul adha bagi yang mampu hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Jadi, orang yang mampu tetapi tidak berkurban memang kehilangan pahala dan keutamaan besar, namun menurut pendapat mayoritas ulama tidak sampai berdosa.
Namun, sebagian ulama seperti mazhab Hanafi berpendapat bahwa kurban bagi orang yang mampu hukumnya wajib, sehingga meninggalkannya tanpa alasan dianggap berdosa.
Dalil yang sering dijadikan peringatan adalah hadits:
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
“Barang siapa memiliki kelapangan (mampu) tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.”
(HR. Ibnu Majah)
Hadits ini dipahami oleh sebagian ulama sebagai penekanan kuat agar orang mampu tidak meninggalkan kurban.
Keutamaan kurban juga sangat besar karena termasuk syiar Islam dan bentuk ketakwaan kepada Allah:
لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ
“Daging dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.”
(QS. Al-Hajj: 37)
Intinya: apakah berdosa atau tidak, Ulama terdapat perbedaan pendapat ulama.
Menurut mayoritas ulama: tidak berdosa, tetapi sangat rugi jika mampu namun meninggalkan kurban.
Menurut sebagian ulama: bisa berdosa jika sengaja meninggalkannya padahal mampu.
Karena itu, bila Allah memberi kelapangan rezeki, sangat dianjurkan untuk berkurban sebagai bentuk syukur dan ibadah.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar