Selamat datang di blog Zainal Masri- semoga ada manfaatnya dan bernilai Ibadah disisi Nya serta menjadi cemety buat generasi yang akan datang.Amiin ya Rabbal 'Alamiin. Blog ini berisi tentang serba-serbi my prestasi-prestasi yang pernah diraih,, harapan: galilah potensi kita menjadi prestasi” jangan pernah berhenti melakukan aktifitas-aktifitas positif untuk mengukir prestasi ..Allah menciptakan manusia dengan sempurna, Allah memberi banyak potensi/kemampuan. Tugas kita adalah: mencari-menggali-menemukan-menmgembangkan dan meningkatkan kemampuan diri tersebut. Moment adalah peluang yang diberikan Allah kepada kita untuk maju, Allah tidak pernah memberi amanah/beban yang kita tidak mampu. Sukses/takdir baik diberikan kepada mereka yang optimis. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat di antara manusia lainnya. Yakinlah Allah tidak akan pernah meninggalkan hamba-nya. Doa adalah senjata kita yang paling Ampun. Usaha-Ikhtiar-Do,a. Kalau sabar menunggu masa, Insyaallah..��☕☕☕

Senin, 04 Mei 2026

Diskusi bersama Jamaah Musalla Almuhklisin tentang arah Closed dan tempat bersuci WC dalam pembangunan masjid

 


1. Tidak menghadap atau membelakangi kiblat

Posisi duduk di WC sebaiknya tidak menghadap atau membelakangi Ka'bah.

Ini berlaku terutama jika tempatnya terbuka.

2. Jika di dalam bangunan (tertutup)

Para ulama berbeda pendapat:

1. Sebagian membolehkan, karena ada penghalang (dinding).

2. Sebagian tetap memakruhkan, sebagai bentuk kehati-hatian.

Pendapat yang lebih aman: Tetap dihindari menghadap dan membelakangi kiblat, meskipun di dalam ruangan.

Praktik terbaik saat membangun WC masjid

Agar sesuai adab Islam:

1. Posisi kloset miring dari arah kiblat (tidak lurus depan/belakang)

2. Idealnya sekitar 90 derajat (menyamping) dari arah kiblat.

3. Perhatikan arah kiblat setempat (di Indonesia umumnya ke barat laut).

Dalil:

Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu:

إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلَا تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلَا تَسْتَدْبِرُوهَا، وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا

“Apabila kalian datang ke tempat buang hajat, maka janganlah menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya, tetapi menghadaplah ke arah timur atau barat.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Kiblat yang dimaksud adalah arah Ka'bah.

🕌 Hadits 2

Dari Abu Ayyub juga, Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ وَلَا بَوْلٍ وَلَا تَسْتَدْبِرُوهَا

Terjemahan:

“Janganlah kalian menghadap kiblat ketika buang air besar maupun kecil, dan jangan pula membelakanginya.”

Berikut beberapa ulama dan mazhab yang berpendapat membolehkan menghadap atau membelakangi kiblat saat buang hajat jika di dalam bangunan (tertutup):

🕌 1. Mazhab Mazhab Syafi'i

Pendapat mu‘tamad: boleh dalam bangunan, haram jika di tempat terbuka.

Dalilnya: hadits dari Abdullah bin Umar bahwa beliau melihat Nabi ﷺ buang hajat di rumah menghadap arah tertentu (tidak persis seperti larangan di tempat terbuka).

Dikuatkan oleh ulama seperti Imam An-Nawawi.

🕌 2. Mazhab Mazhab Hanafi

Membolehkan jika ada penghalang (dinding, bangunan).

Jika di tempat terbuka: tetap tidak boleh.

🕌 3. Mazhab Mazhab Hanbali (sebagian riwayat)

Ada riwayat yang membolehkan dalam bangunan.

Namun, tetap dianjurkan untuk menghindari demi kehati-hatian.

📚 Dalil yang menjadi dasar kebolehan

Hadits dari Abdullah bin Umar:

رَقِيتُ يَوْمًا عَلَى بَيْتِ حَفْصَةَ فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَقْضِي حَاجَتَهُ مُسْتَدْبِرَ الْقِبْلَةِ مُسْتَقْبِلَ الشَّامِ

Artinya:

“Suatu hari aku naik ke rumah Hafshah, lalu aku melihat Nabi ﷺ buang hajat dengan membelakangi kiblat dan menghadap Syam.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

👉 Kiblat adalah arah Ka'bah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar