Selamat datang di blog Zainal Masri- semoga ada manfaatnya dan bernilai Ibadah disisi Nya serta menjadi cemety buat generasi yang akan datang.Amiin ya Rabbal 'Alamiin. Blog ini berisi tentang serba-serbi my prestasi-prestasi yang pernah diraih,, harapan: galilah potensi kita menjadi prestasi” jangan pernah berhenti melakukan aktifitas-aktifitas positif untuk mengukir prestasi ..Allah menciptakan manusia dengan sempurna, Allah memberi banyak potensi/kemampuan. Tugas kita adalah: mencari-menggali-menemukan-menmgembangkan dan meningkatkan kemampuan diri tersebut. Moment adalah peluang yang diberikan Allah kepada kita untuk maju, Allah tidak pernah memberi amanah/beban yang kita tidak mampu. Sukses/takdir baik diberikan kepada mereka yang optimis. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat di antara manusia lainnya. Yakinlah Allah tidak akan pernah meninggalkan hamba-nya. Doa adalah senjata kita yang paling Ampun. Usaha-Ikhtiar-Do,a. Kalau sabar menunggu masa, Insyaallah..��☕☕☕

Kamis, 25 Juni 2026

Keberuntungan di Tahun baru Hijriyah

 Qs. Attaubah:20

اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْۙ اَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفَاۤىِٕزُوْنَ

Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kemenangan.

Hari ini sudah tahun 1448H, ada 3 keberuntungan yang akan diperoleh oleh kita pada tahun ini

1. Beriman


Al-Baqarah · Ayat 177

۞ لَيْسَ الْبِرَّ اَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْاۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْاۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ ۝١٧٧

Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, melainkan kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari Akhir, malaikat-malaikat, kitab suci, dan nabi-nabi; memberikan harta berdasar kesenangannya untuk dia beri, kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, peminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya; melaksanakan salat; menunaikan zakat; menepati janji apabila berjanji; sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa

2. Berhijrah

الْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ (رواه البخاري)

orang yang berhijrah adalah orang yang telah meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah

3. Berjihad di jalan Allah dengan harta dan diri mereka.

Quraish Shihab menjelaskan bahwa jihad memiliki makna yang luas, misalnya:

Jihad melawan hawa nafsu.

Jihad menuntut ilmu.

Jihad bekerja dengan jujur dan amanah.

Jihad seorang guru melalui pengajaran.

Jihad tenaga kesehatan melalui pelayanan yang ikhlas.

Jalan Allah itu artinya jalan kebaikan.

Dalam hal jihad ini, tentu sesuai  Masing masing orang dengan kecendrungan dan keahliannya.

Yang bekerja sebagai dokter, atau yang ahli dlm pengobatan itu, jihad.

Bapak2 Yang bekerja atau ahli di bidang pertanian itu, jihad.

Jadi jangan petani berjihad di bidang kedokteran itu tidak tepat sasaran, sebab bukan bidangnya. 

Dengan apa kita berjihad??

Disebutkan dalam ayat ini, dengan harta dan diri mereka.

Khatib ingin katakan, banyak hal yang berkaitan dg diri kita yang kita tidak bisa lepas kan diri kita dari itu.

Contoh:

Kita tidak bisa ada tanpa waktu.

Jadi kita korbankan waktu kita untuk membantu orang lain minsalnya, itu jihad.

Saya bisa hidup tanpa nafsu, saya kendalikan nafsu saya untuk meraih yang baik atau yang lebih baik. Itu jihad.

Jadi jangan artikan Jihad hanya dengan nyawa, dengan diri kita.


Kamis, 11 Juni 2026

KEBAJIKAN (QS. ALBAQARAH :177)

 

لَيْسَ الْبِرَّ اَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّنَۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْاۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْاۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ

Kebajikan itu bukanlah mengahadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.

Kaumuslimin jamaah ..

Untuk memahaminya khatib ingin ingin menjelaskan sebab sebab turunnya ayat ini :

Ayat ini berkaitan tentang pengalihan arah kiblat, awalnya kaumuslimin mengarah ke Baitul maqdis lalu nabi berkeinginan, maka allah mengarahkan kiblat ke mekah. Setelah turunnya ayat ini maka orang orang yahudi, mengecoh dengan berkata “apa ini?” mengarah ke barat sekali mengarah ke timur sekali, ini bukan ajaran yang benar ! 

Adapun kaumuslimin, lain lagi komentarnya, sudah saangat gembira karena sudah mengarah ke kabah, seakan akan tidak ada lagi yang lebih penting selain mengarah ke kabah! Kalau kita di sini, mengara ke barat ya?

Maka turunlah ayat ini menegur kedua belah pihak, menegur umat islam,  bahkan kita dapat juga menjelaskan, menegur sebagian kita sekarang juga yang seakan akan beranggapan kalau sudah menghadap ke kiblat dalam arti kalau sudah salat, itu sudah baik atau sudah beres, ...bukan itu yang dimaksud dengan kebajikan, atau bukan seluruh kebajikan. 

Allah menjelaskan, yang baik itu, atau kebajikan yang sempurna itu bukan sekedar menghadapkan wajah ketimur dan ke barat

وَلٰكِنَّ الْبِرَّ

Kebajikan itu adalah:

Sebelum kita lanjutkan ternyata Alquran kalau berbicara tentang kebajikan dia tidak hanya ingin dalam bentuk konsep tetapi dia ingin kita wujudkan dalam perbuatan kita, sehingga dia jawab:

الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ

Kebajikan itu harus dilakukan oleh orang yang beriman kepada Allah. 

Bapak kaumuslimin..

Jadi kita tidak dapat langsung berkata dia sudah baik, harus ada yang membuktikan kebaikan itu dalam bentuk wujud amalan dalam kehidupan.

Berdasarkan ayat ini maka kita dapat mengelompokan kebajikan kepada 3 kelompok:

1. Kebajikan dalam bidang aqidah

Pertama: Kita tidak dapat dinamai telah melaksannakan kebajikan menurut alquran, kecuali kalau kita percaya kepada Allah, itu sebabnya dia katakan man amana billah. Percaya kepada Allah itu maksudnya bagaimana? Kita percaya bahwa ada pencipta alam raya ini, pengaturnya yang maha esa, esa dalam zat sifat dan perbuatannya dan harus esa ketika beribadah kepadanya.

Kedua percaya kepada hari akhir, hidup bukan hari ini saja. Kenapa harus ada hari akhir? Karena di dunia tidak ada barangkali keadilan sempurna, ada orang baik belum dapat ganjaran kebajikan, ada orang jahat lalu justru bersenang-senang. Maka perlu suatu hari dimana ada pembalasan. Kita harus percaya pada hari itu.

Kemudian walmala ikah harus percaya pada malaikat

Kemudian walkitab, harus pecaya bahwa allah menurunkan pesan pesan dan petunjuk2 nya melalui kitab2 Nya (taurat, zabur injil, suhuf ibrahim, dan Alquran)

Yang terakhir wannabiyyin, percaya kepada nabi dan rasulNya, minimal 25 nabi dan rasul.

Jadi kalau kita tidak percaya kita belum bisa di sebut orang baik, ini kebajikan dalam bidang aqidah

2. kita lihat yang kedua dalam bidang Syariah

وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ

memberikan harta berdasarkan kesenangannya, kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat.

Kalau kita rujuk ayat ini, ternyata salat disebut terakhir, jadi ada hal yang penting kalau kita mau memahami apa itu kebajikan, apa itu . وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّه. Memberikan harta, . عَلٰى حُبِّه. Berdasar kesenangannya, siapa yang diberi? kepada kerabatnya, jadi prioritaskan kerabat kita dulu, kita jangan perhatikan dulu orang lain, bangsa lain padahal kita punya keluarga, baru setelah itu orang lain.  anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat.

3. yang terakhir kebajikan dalam bidang Akhlak 

وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْا

Sabar, dan dia menepati janji apabila berjanji.

Mudah mudahan kita dapat memahami Alquran tentang kebajikan ini dan mengamalkan dalam kehidupan kita.

Selasa, 09 Juni 2026

Penjelasan Hukum Qisas di Indonesia


Di Indonesia, qisas tidak diterapkan dalam sistem hukum pidana nasional. Indonesia menggunakan hukum pidana yang bersumber dari undang-undang negara, sehingga kasus pembunuhan dan penganiayaan diproses berdasarkan KUHP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika terjadi pembunuhan, pelaku dapat dikenai hukuman seperti:

1. Penjara dalam jangka waktu tertentu,

2. Penjara seumur hidup,

3. Atau pidana lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan jenis tindak pidananya.

Namun, qisas tetap dipelajari dalam ilmu fikih dan hukum Islam sebagai bagian dari syariat Islam. Pembahasannya terdapat dalam kajian fikih jinayah (hukum pidana Islam), meskipun penerapannya sebagai hukum negara tidak berlaku di Indonesia secara umum.

Di Aceh yang memiliki kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam, aturan pidananya diatur dalam Qanun Aceh, tetapi ketentuan qisas untuk pembunuhan juga tidak diterapkan dalam sistem hukum pidana yang berlaku saat ini. Pembunuhan tetap diproses menurut hukum pidana nasional Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026

Apakah Sabar ada Batasnya?

Sabar memang memiliki batas dalam kemampuan manusia, karena manusia punya rasa lelah, sedih, dan tekanan. Namun dalam ajaran Islam, sabar bukan berarti diam tanpa usaha atau memendam semuanya sampai hancur. Sabar adalah kemampuan menahan diri agar tetap berada di jalan yang benar ketika menghadapi ujian.

Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)

Ada beberapa bentuk sabar:

*Sabar dalam taat kepada Allah

*Sabar meninggalkan maksiat

*Sabar menghadapi musibah

Jadi, sabar bukan berarti tidak boleh menangis, mengeluh kepada Allah, atau mencari bantuan. Bahkan para nabi pun pernah sedih dan mengadu kepada Allah. Nabi Ya‘qub berkata:

“Sesungguhnya aku hanya mengadukan kesusahan dan kesedihanku kepada Allah.” (QS. Yusuf: 86)

Yang tidak boleh adalah putus asa, menyalahkan Allah, atau melakukan hal yang dilarang karena tidak tahan menghadapi ujian.

Maka boleh saja seseorang merasa “sudah sampai batas”, lalu beristirahat, meminta bantuan, bercerita kepada orang terpercaya, atau memperbanyak doa. Itu bukan berarti gagal sabar. Justru bagian dari ikhtiar menjaga diri.

Doa agar diberi kesabaran:

رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا

“Ya Rabb kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan teguhkan langkah kami.” (QS. Al-Baqarah: 250)

Kamis, 21 Mei 2026

Larangan berbicara tanpa ilmu


مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Artinya:

“Barang siapa berkata tentang Al-Qur’an tanpa ilmu, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.”

(HR. Jami' at-Tirmidzi)

Atsar dari Abdullah bin Mas'ud:

مَنْ عَلِمَ شَيْئًا فَلْيَقُلْ بِهِ، وَمَنْ لَمْ يَعْلَمْ فَلْيَقُلِ: اللَّهُ أَعْلَمُ

Artinya:“Barang siapa mengetahui sesuatu maka hendaklah ia berkata dengannya. Dan barang siapa tidak mengetahui maka hendaklah ia berkata: ‘Allah lebih mengetahui.’”

Disebutkan pula bahwa Imam Malik pernah ditanya puluhan pertanyaan, dan banyak di antaranya beliau jawab:

“Laa adri” (Saya tidak tahu).

Ini menunjukkan bahwa mengatakan “tidak tahu” bukan aib, justru tanda amanah ilmiah dan ketakwaan.

Bahkan Allah berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا ۝٣٦

Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggung jawabannya (QS. Al-Isra’: 36)

Jadi, ketika ditanya lalu memang belum tahu jawabannya, sikap yang benar adalah berkata:

“Saya belum tahu.”

“Allahu a‘lam.”

“Saya cari dulu dalilnya.”

Itu lebih baik daripada menjawab tanpa ilmu.

Sabtu, 16 Mei 2026

Masih terkait hutang piutang

Pokok pembahasan: Bagaimana pandangan agama bagi orang yang berhutang ke saya lalu saya sudah sering minta, tapi tidak juga dibayar bayar nya, kemudian saya ikhlas kan lagi?

Dalam Islam, memaafkan dan mengikhlaskan hutang termasuk amalan yang sangat besar pahalanya, apalagi jika orang yang berhutang memang sedang kesulitan.

Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 280:

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

“Jika orang yang berhutang itu dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia lapang. Dan jika kamu menyedekahkan (sebagian atau seluruh hutang itu), maka itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Ada juga hadits dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad bersabda:

“Dahulu ada seorang pedagang yang memberi pinjaman kepada manusia. Jika ia melihat orang yang kesulitan membayar, ia berkata kepada pelayannya:

‘Maafkan saja dia, mudah-mudahan Allah memaafkan kita.’

Maka Allah pun memaafkannya.”

(HR. Shahih Bukhari dan Shahih Muslim)

Jadi balasannya sangat besar:

Mendapat pahala sedekah.

Mendapat rahmat dan ampunan Allah.

Menjadi sebab dipermudah urusan di akhirat.

Tetapi ada perbedaan penting:

Jika orang itu benar-benar susah, memaafkannya sangat dianjurkan.

Jika dia sebenarnya mampu tetapi sengaja menunda-nunda pembayaran, maka itu termasuk kezaliman. Nabi ﷺ bersabda:

“Menunda pembayaran hutang bagi orang mampu adalah suatu kezaliman. (HR. Shahih Bukhari)

Walaupun begitu, bila Anda memilih mengikhlaskan karena mengharap ridha Allah, itu termasuk akhlak mulia dan insya Allah menjadi simpanan pahala yang besar di sisi Allah.