4 Bulan Haram (Asyhurul Hurum) dalam kalender Islam adalah bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab
QS. At-Taubah: 36
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa
1. Menguatkan keimanan kita, Sebab Rajab mengingat kan kita terjadi nya peristiwa isra dan mi'raj.
2. Kesempatan emas bagi kita untuk memperbanyak ibadah tarutamo ibadah salat
2. Memperbanyak amal saleh
*Membaca Alquran, Perbanyak tilawah sebagai latihan menuju Ramadhan.
* Bersedekah, Sedekah di bulan mulia bernilai lebih besar, termasuk sedekah jariyah.
Hadist
عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالُوا لِلنَّبِىِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ « أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ » رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada sejumlah orang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala yang banyak, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah? Sesungguhnya setiap tasbih merupakan sedekah, setiap takbir merupakan sedekah, setiap tahmid merupakan sedekah, setiap tahlil merupakan sedekah, mengajak pada kebaikan (makruf) adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, dan berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya lalu mendapatkan pahala di dalamnya? Beliau bersabda, “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa? Demikianlah halnya jiak hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1006]
APAKAH MENGURUS ORGANISASI KEUMATAN TERMASUK IBADAH, INTIP PANDANGAN QURAISH SHIHAB
Ya — menurut pemikiran M. Quraish Shihab, mengurus organisasi keumatan dapat termasuk ṣadaqah jāriyah, apabila memenuhi syarat keberlanjutan manfaat dan bernilai ibadah.
Berikut penjelasannya secara ringkas dan sistematis:
1. Kerangka pikir Quraish Shihab tentang Ṣadaqah Jāriyah
Quraish Shihab menekankan bahwa inti ṣadaqah jāriyah bukan pada bentuknya, tetapi pada dampak dan keberlanjutan manfaatnya.
Beliau memandang ṣadaqah jāriyah sebagai:
“segala amal kebaikan yang manfaatnya terus hidup dan dirasakan orang banyak, meskipun pelakunya telah tiada.”
Karena itu, ṣadaqah jāriyah tidak terbatas pada benda (masjid, sumur, wakaf), tetapi juga bisa berupa sistem, lembaga, dan aktivitas sosial yang terus memberi manfaat.
2. Mengapa organisasi keumatan termasuk ṣadaqah jāriyah?
Organisasi keumatan (seperti majelis taklim, ormas Islam, lembaga dakwah, BAZNAS, LAZ, pesantren, dll.) memiliki ciri:
Dalam pandangan Quraish Shihab, amal yang melahirkan sistem kebaikan yang berkelanjutan termasuk ṣadaqah jāriyah.
Maka:
Mengelola organisasi keumatan berarti menciptakan dan menjaga aliran kebaikan yang terus bekerja, meskipun pengurusnya berganti.
Ini sejalan dengan konsep beliau tentang “amal shalih yang produktif”—yakni amal yang melahirkan manfaat sosial jangka panjang, bukan hanya sesaat.
3. Bentuk ṣadaqah jāriyah dalam mengurus organisasi
Menurut pendekatan Quraish Shihab, orang yang:
telah berperan menyebabkan kebaikan terjadi dan terus berlangsung.
Dan dalam kaidah Islam:
“Siapa yang menjadi sebab terjadinya kebaikan, ia mendapat pahala seperti pelakunya.”
Selama organisasi itu terus menghidupkan ibadah, ilmu, dan kemaslahatan, maka pahala para pengelolanya pun terus mengalir.
4. Kesimpulan menurut Quraish Shihab
Mengurus organisasi keumatan termasuk ṣadaqah jāriyah karena:
Ia menciptakan sistem kebaikan yang berkelanjutan
Ia menumbuhkan ilmu, iman, dan kesejahteraan umat
Manfaatnya terus hidup, bahkan setelah pengurusnya wafat
Dengan kata lain:
Siapa yang membangun dan menjaga lembaga kebaikan, ia sedang menanam amal yang pahalanya tidak pernah mati.
*Doa Memohon Keberkahan, Doa yang masyhur:
“Allahumma barik lana fi Rajaba wa Sya’bana wa ballighna Ramadhan.”