Selamat datang di blog Zainal Masri- semoga ada manfaatnya dan bernilai Ibadah disisi Nya serta menjadi cemety buat generasi yang akan datang.Amiin ya Rabbal 'Alamiin. Blog ini berisi tentang serba-serbi my prestasi-prestasi yang pernah diraih,, harapan: galilah potensi kita menjadi prestasi” jangan pernah berhenti melakukan aktifitas-aktifitas positif untuk mengukir prestasi ..Allah menciptakan manusia dengan sempurna, Allah memberi banyak potensi/kemampuan. Tugas kita adalah: mencari-menggali-menemukan-menmgembangkan dan meningkatkan kemampuan diri tersebut. Moment adalah peluang yang diberikan Allah kepada kita untuk maju, Allah tidak pernah memberi amanah/beban yang kita tidak mampu. Sukses/takdir baik diberikan kepada mereka yang optimis. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat di antara manusia lainnya. Yakinlah Allah tidak akan pernah meninggalkan hamba-nya. Doa adalah senjata kita yang paling Ampun. Usaha-Ikhtiar-Do,a. Kalau sabar menunggu masa, Insyaallah..��☕☕☕

Sabtu, 16 Mei 2026

Masih terkait hutang piutang

Pokok pembahasan: Bagaimana pandangan agama bagi orang yang berhutang ke saya lalu saya sudah sering minta, tapi tidak juga dibayar bayar nya, kemudian saya ikhlas kan lagi?

Dalam Islam, memaafkan dan mengikhlaskan hutang termasuk amalan yang sangat besar pahalanya, apalagi jika orang yang berhutang memang sedang kesulitan.

Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 280:

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

“Jika orang yang berhutang itu dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia lapang. Dan jika kamu menyedekahkan (sebagian atau seluruh hutang itu), maka itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Ada juga hadits dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad bersabda:

“Dahulu ada seorang pedagang yang memberi pinjaman kepada manusia. Jika ia melihat orang yang kesulitan membayar, ia berkata kepada pelayannya:

‘Maafkan saja dia, mudah-mudahan Allah memaafkan kita.’

Maka Allah pun memaafkannya.”

(HR. Shahih Bukhari dan Shahih Muslim)

Jadi balasannya sangat besar:

Mendapat pahala sedekah.

Mendapat rahmat dan ampunan Allah.

Menjadi sebab dipermudah urusan di akhirat.

Tetapi ada perbedaan penting:

Jika orang itu benar-benar susah, memaafkannya sangat dianjurkan.

Jika dia sebenarnya mampu tetapi sengaja menunda-nunda pembayaran, maka itu termasuk kezaliman. Nabi ﷺ bersabda:

“Menunda pembayaran hutang bagi orang mampu adalah suatu kezaliman. (HR. Shahih Bukhari)

Walaupun begitu, bila Anda memilih mengikhlaskan karena mengharap ridha Allah, itu termasuk akhlak mulia dan insya Allah menjadi simpanan pahala yang besar di sisi Allah.

HUTANG PIUTANG

 Pena/penyusun: Zainal Masri



QS. Al-Baqarah 282
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ...
Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan hutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar...”
***
Deskripsi:
Tahukah kita bahwa ayat yang terpanjang dalam Al-Qur'an adalah ayat yang berkaitan dengan hutang piutang?

Sungguh agama kita mengatur tentang hal itu. Jangan berhutang kalau anda duga anda tidak mampu untuk membayar nya.

Saudara, dalam suatu hadits..

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ تُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «نَعَمْ، إِنْ قُتِلْتَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ»

ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «كَيْفَ قُلْتَ؟»

قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «نَعَمْ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ، إِلَّا الدَّيْنَ، فَإِنَّ جِبْرِيلَ قَالَ لِي ذَلِكَ»..

Ada seorang lelaki pernah bertanya kepada nabi, wahai nabi seandainya saya gugur di jalan Allah, apakah Allah mengampuni dosa dosa saya?

Nabi menjawab ya, tapi sejenak nabi kemudian bertanya, bagaimana pertanyaan mu tadi?

Sang penanya mengulangi, nabi menjawab ya, kalau kamu bersabar, kalau Kamu berjuang demi karena Allah, kecuali hutang

Karena itu nabi menganjurka, bahkan beliau enggan salat. Bagi seseorang yang belum terbayar hutang nya atau tidak ada yang menanggung siapa yang membayar nya.

Nabi juga mengingatkan:

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَعَنْا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

Siapa yang berhutang dengan niat ingin membayar Allah akan membantunya, dan siapa yang berhutang dengan niat enggan membayarnya, maka apa yang diperoleh nya akan binasa dan membinasakannya

Itu tuntunan agama kita.


Kamis, 14 Mei 2026

Amalan-amalan Yang Bisa Membela kita Dari Azab Kubur

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال
قال رسول الله ﷺ:
يُؤْتَى الرَّجُلُ فِي قَبْرِهِ، فَإِذَا أُتِيَ مِنْ قِبَلِ رَأْسِهِ دَفَعَتْهُ تِلَاوَةُ الْقُرْآنِ، وَإِذَا أُتِيَ مِنْ قِبَلِ يَدَيْهِ دَفَعَتْهُ الصَّدَقَةُ، وَإِذَا أُتِيَ مِنْ قِبَلِ رِجْلَيْهِ دَفَعَهُ مَشْيُهُ إِلَى الْمَسَاجِدِ.
(رواه الطبراني في الأوسط عن أبي هريرة وحسنه الألباني)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam: 

Jika didatangkan azab kepada seseorang saat dia di dalam kuburnya, maka;

-jika azab itu datang ke arah kepalanya, maka bacaan Al-Qurannya akan menolak dan melindunginya.

jika azab itu datang ke arah kedua tangannya,  maka sedekahnya akan menolak dan melindunginya.

Jika azab itu datang ke arah kedua kakinya, maka langkah-langkahnya ke masjid akan menolak dan melindunginya.

Kajian Fiqih

 


1. Waktu salat Duha sampai jam berapa?

Waktu salat Dhuha dimulai setelah matahari terbit dan naik sekitar satu tombak (kurang lebih 15–20 menit setelah terbit matahari) sampai sebelum masuk waktu Zuhur.

Batas akhirnya adalah sebelum matahari tepat di atas kepala atau sekitar 10–15 menit sebelum azan Zuhur.

Di Padang hari ini, jika Zuhur sekitar pukul 12-an lebih, maka batas aman salat Dhuha biasanya sekitar pukul 11.45–11.50 WIB.

Waktu yang paling utama untuk Dhuha adalah ketika matahari mulai terasa panas, sekitar pukul 08.00–10.00 pagi.

Hadits Nabi ﷺ:

“Salat orang-orang yang kembali kepada Allah adalah ketika anak unta mulai kepanasan.”

(HR. Muslim)

2. Apakah ada ayat khusus yang harus dibaca dalam salat duha?

Tidak ada ayat atau surat tertentu yang wajib dibaca Rasulullah ﷺ dalam salat Dhuha. Namun, ada beberapa riwayat dan anjuran ulama tentang surat yang sering dibaca.

Yang paling masyhur:

Rakaat pertama: Surat Surah Ash-Shams

Rakaat kedua: Surat Surah Ad-Duha

Ada juga riwayat lain:

Rakaat pertama: Surah Al-Kafirun

Rakaat kedua: Surah Al-Ikhlas

Namun para ulama menjelaskan bahwa riwayat-riwayat tersebut tidak sampai menunjukkan kewajiban. Jadi, salat Dhuha sah membaca surat apa saja yang mudah dihafal.

Kamis, 07 Mei 2026

Tareqad


Menuntut Ilmu dan Tarekat

Tidak semua orang yang menuntut ilmu otomatis masuk tarekat. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, sedangkan tarekat adalah jalan pembinaan ruhani tertentu yang biasanya dibimbing oleh seorang guru/mursyid untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui zikir, adab, dan latihan spiritual.

Secara umum:

Menuntut ilmu fokus pada memahami ajaran Islam: akidah, fikih, tafsir, hadis, akhlak, dan sebagainya.

Tarekat lebih khusus pada pembinaan hati dan amalan ruhani secara teratur dalam suatu metode tertentu.

Namun, keduanya bisa saling berkaitan. Banyak ulama mengatakan:

Syariat tanpa hakikat bisa kering, dan hakikat tanpa syariat bisa menyimpang.

Artinya, ilmu agama tetap menjadi dasar utama. Orang yang belajar agama dengan sungguh-sungguh, memperbaiki akhlak, menjaga ibadah, dan membersihkan hati sebenarnya sudah menempuh jalan menuju kedekatan kepada Allah, walaupun belum tentu bergabung dalam tarekat tertentu.

Ada juga ulama yang memaknai “tarekat” secara umum sebagai:

Jalan menuju Allah melalui ketaatan dan penyucian jiwa.

Dalam makna ini, orang yang menuntut ilmu dengan niat ikhlas dan mengamalkan ilmunya bisa disebut sedang menempuh “jalan” menuju Allah, tetapi belum tentu menjadi anggota tarekat tertentu seperti Tarekat Qadiriyah, Tarekat Naqsyabandiyah, atau lainnya.

Dalil tentang pentingnya menuntut ilmu:

“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.”

(HR. Muslim)

Jadi, inti utamanya:

Menuntut ilmu = kewajiban dan fondasi.

Masuk tarekat = pilihan metode pembinaan ruhani tertentu.

Orang berilmu belum tentu pengikut tarekat.

Tetapi tarekat yang benar harus dibangun di atas ilmu dan syariat.




Rabu, 06 Mei 2026

Penyuluh Agama Sampaikan Materi tentang Hidayah dalam Islam kepada Jamaah Musalla Almuhklisin

Malampah _Dalam upaya meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, penyuluh agama Kecamatan Tigo Nagari, Zainal Masri, kembali melaksanakan diskusi ringan ringan dengan jamaah Musalla Almuhklisin Pasar Malampah. Dengan metode dialog interaktif dan saling memberikan pendapat antar jamaah, Pada kesempatan tersebut, jamaah mendapatkan materi tentang hidayah dalam Islam serta cara meraih petunjuk Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam penyampaiannya, Zainal  menjelaskan bahwa hidayah merupakan nikmat besar dari Allah SWT yang harus disyukuri dan dijaga. Hidayah dapat diraih melalui ilmu, keimanan, menjaga ibadah, memperbanyak doa, membaca Al-Qur’an, serta bergaul dengan lingkungan yang baik.

Jamaah juga diingatkan agar tidak mudah merasa paling baik, karena hati kita manusia berada dalam kekuasaan Allah SWT. Oleh sebab itu, setiap Muslim dianjurkan untuk senantiasa memohon keteguhan iman dan petunjuk kepada Allah, sebagaimana doa yang selalu dibaca dalam Surah Al-Fatihah, “Ihdinash shirathal mustaqim” yang berarti “Tunjukilah kami jalan yang lurus.”

Selain itu, disampaikannya pula bahwa salat menjadi salah satu jalan utama untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh hidayah. Jamaah diajak untuk menjaga salat lima waktu dan memperbaiki akhlak dimanapun berada.

Kegiatan berjalan dengan baik, jamaah antusias mengikuti. Penyuluh berharap jamaah bertambah pengetahuannya, meningkatkan keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT, taat kita beribadah.

Ngopi pagi ini


Coretan-coretan kopi dengan jamaah pagi ini :

1. Wudu dan Salat mengugurkan dosa (Rujukan di hadits dalam Fadillah amal) Cukup jelas!

2. Hidayah

Apakah orang yang tidak salat tidak mendapat hidayah??

Jawaban:

Salat adalah salah satu pintu terbesar datangnya hidayah. Orang yang meninggalkan salat berarti ia sedang menjauh dari salah satu sebab utama mendapatkan petunjuk Allah. Namun, bukan berarti seseorang yang belum salat pasti tidak akan mendapat hidayah sama sekali. Banyak orang justru mendapat hidayah lalu kemudian mulai menjaga salatnya.

Allah berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ

“Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”

(QS. Al-‘Ankabut: 45)

Dan tentang doa meminta hidayah, setiap Muslim membacanya dalam salat:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

“Tunjukilah kami jalan yang lurus.”

(QS. Al-Fatihah: 6)

Ini menunjukkan bahwa salat sangat berkaitan dengan hidayah.

Tetapi hidayah tetap milik Allah. Ada orang yang dahulu lalai salat, lalu Allah bukakan hatinya untuk bertobat dan menjadi rajin beribadah. Karena itu, sikap yang baik adalah:

*jangan meremehkan meninggalkan salat,

*jangan putus asa dari rahmat Allah,

*Terus menasihati dengan lembut dan mendoakan kebaikan.

Dalam banyak hadits, meninggalkan salat diperingatkan dengan sangat keras, sehingga seorang Muslim hendaknya berusaha menjaga salat lima waktu sebaik mungkin.

3. Apakah berdosa orang yang sudah diberi kemampuan untuk berkurban tapi tidak melaksanakan qurban?

Jawaban:

Mayoritas ulama memandang kurban pada hari raya Idul adha bagi yang mampu hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Jadi, orang yang mampu tetapi tidak berkurban memang kehilangan pahala dan keutamaan besar, namun menurut pendapat mayoritas ulama tidak sampai berdosa.

Namun, sebagian ulama seperti mazhab Hanafi berpendapat bahwa kurban bagi orang yang mampu hukumnya wajib, sehingga meninggalkannya tanpa alasan dianggap berdosa.

Dalil yang sering dijadikan peringatan adalah hadits:

مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

“Barang siapa memiliki kelapangan (mampu) tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.”

(HR. Ibnu Majah)

Hadits ini dipahami oleh sebagian ulama sebagai penekanan kuat agar orang mampu tidak meninggalkan kurban.

Keutamaan kurban juga sangat besar karena termasuk syiar Islam dan bentuk ketakwaan kepada Allah:

لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ

“Daging dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.”

(QS. Al-Hajj: 37)

Intinya: apakah berdosa atau tidak, Ulama terdapat perbedaan pendapat ulama.

Menurut mayoritas ulama: tidak berdosa, tetapi sangat rugi jika mampu namun meninggalkan kurban.

Menurut sebagian ulama: bisa berdosa jika sengaja meninggalkannya padahal mampu.

Karena itu, bila Allah memberi kelapangan rezeki, sangat dianjurkan untuk berkurban sebagai bentuk syukur dan ibadah.