Selamat datang di blog Zainal Masri- semoga ada manfaatnya dan bernilai Ibadah disisi Nya serta menjadi cemety buat generasi yang akan datang.Amiin ya Rabbal 'Alamiin. Blog ini berisi tentang serba-serbi my prestasi-prestasi yang pernah diraih,, harapan: galilah potensi kita menjadi prestasi” jangan pernah berhenti melakukan aktifitas-aktifitas positif untuk mengukir prestasi ..Allah menciptakan manusia dengan sempurna, Allah memberi banyak potensi/kemampuan. Tugas kita adalah: mencari-menggali-menemukan-menmgembangkan dan meningkatkan kemampuan diri tersebut. Moment adalah peluang yang diberikan Allah kepada kita untuk maju, Allah tidak pernah memberi amanah/beban yang kita tidak mampu. Sukses/takdir baik diberikan kepada mereka yang optimis. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat di antara manusia lainnya. Yakinlah Allah tidak akan pernah meninggalkan hamba-nya. Doa adalah senjata kita yang paling Ampun. Usaha-Ikhtiar-Do,a. Kalau sabar menunggu masa, Insyaallah..��☕☕☕

Senin, 31 Juli 2023

Memahami ketentuan makanan dan minuman yang halal dan haram berdasarkan al-Qur’an dan Hadis



Tujuan Materi

a.     Menjelaskan pengertian makanan halal dengan benar

b.     Menunjukkan dalil naqli tentang makanan halal dengan benar

c.      Menjelaskan kriteria makanan dan minuman halal dengan benar

d.     Mengidentifikasi jenis makanan halal menurut wujudnya dengan benar

Materi

1.     Makanan Halal

Makanan halal adalah makanan yang boleh dimakan menurut ketentuan syariat Islam. Bagi seorang muslim, makanan yang dimakan harus memenuhi dua syarat, yaitu :

a.     Halal, artinya dibolehkan berdasarkan ketentuan syariat Islam.

b.     Tayyib, artinya baik, mengandung nutrisi, bergizi, dan menyehatkan.

Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam Q.S. al-Māidah/5 ayat 88 : Artinya : “Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada -Nya”. (Q.S. al-Māidah/5 : 88) jadi,  Bagi seorang muslim makanan dan minuman itu sangat berarti dalam kehidupan. Makanan dan minuman yang kita konsumsi tidak asal mengenyangkan saja, tetapi harus halalan tayyiban

Adapun halalnya makanan dan minuman meliputi tiga kriteria berikut ini :

a.     Halal dari segi wujudnya/zatnya makanan itu sendiri, yaitu tidak termasuk makanan yang diharamkan oleh Allah Swt.

b.     Halal dari segi cara mendapatkannya

c.      Halal dalam proses pengolahannya. Ada orang yang menyatakan bahwa untuk bisa mendapatkan makanan yang halal itu sulit. Namun banyak juga orang yang mampu menjaga diri agar makanan yang masuk ke dalam tubuhnya dijaga akan kehalalannya.

 

Adapun jenis-jenis makanan halal menurut wujudnya adalah sebagai

berikut :

1)    Makanan yang disebut halal oleh Allah dan Rasul-Nya. Hal ini sesuai dengan hadis berikut :

Artinya : “Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya adalah halal dan apa yang diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan (tidak diterangkan), maka barang itu termasuk yang dimaafkan”. (H.R. Ibnu Majah dan Tirmizi)

2)    Makanan yang tidak kotor dan tidak menjijikkan. Hal ini sesuai firman Allah dalam Q.S. al-A’rāf/7 ayat 157 :

Artinya : “ ...dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka... “ (Q.S. al A’rāf/7: 157)

3)    Makanan yang tidak mendatangkan mudarat, tidak membahayakan kesehatan tubuh, tidak merusak akal, serta tidak merusak moral dan aqidah. Firman-Nya dalam Q.S. al-Baqārah/2 ayat 168 :

Artinya : “Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkahlangkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. al-Baqārah/2 : 168)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar