Rabu, 13 Juni 2018
Minal 'aidin walfa izin mohon maaf Lahir dan Batin
Semoga segala amal ibadah kita diterima di sisi Allah SWT. dan kita menjadi insan bertaqwa yang memiliki prilaku terpuji..
Sabtu, 19 Mei 2018
Lomba Tausiah TK.RRI Bukittinggi 2018
Tausiah Lot 15
Dari Pasaman ke banu ampu
Singgah sebentar di padang Lua
Kalau dalam lomba tausiah ini saya juara 1
Saya Siap mewakili LPP RRI tgl 26 nanti di Madura
Sabtu, 14 April 2018
My Galeri Prestasi
juara iii MTQ TK. Kab. Pasaman Cabang khutbah jumat

Juara ii MTQ Nasional Sungai tarab 2013 cabang tilawah dewasa


masuk 10 besar dalam pidato bertema kebangsaan

Galeri Prestasi yang pernah di raih..
Kamis, 05 April 2018
Dialog lintas agama 3-Memberantas Penyakit Masyarakat (PEKAT)
BERFHOTO DENGAN BAPAK KAPOLRES PASAMAN AKBP. HASANUDDIN, S, Ag
Dialog Lintas Agama di Aula hotel Gran Malindo Bukittinggi.
Pemateri : Bapak kapolres pasaman.
TEMA : PEMBERANTASAN PENYAKIT MASYARAKAT
RESUME :
MIRAS
(MINUMAN KERAS/BER’ALKOHOL)
PENYALAHGUNAAN
NARKOTIKA
PRILAKU
SEKS DI LUAR NIKAH
KENAKALAN REMAJA (TAWURAN)
PROSTITUSI
(PSK/PELACUR)
PREMAN ISME
Dialog Lintas Agama di Aula hotel Gran Malindo Bukittinggi.
Pemateri : Bapak kapolres pasaman.
TEMA : PEMBERANTASAN PENYAKIT MASYARAKAT
RESUME :
1.
PENGERTIAN PENYAKIT MASYARAKAT
:
Perilaku menyimpang yang terjadi di
dalam masyarakat, yang tidak sesuai
dengan aturan agama dan norma adat serta
tata krama kesopanan, sehingga memberi pengaruh buruk / negatif pada kehidupan masyarakat .
2.
LATAR BELAKANG
1. KEMISKINAN
Masalah ekonomi yang
sangat mendesak, contoh biaya
sekolah anak, keluarga sakit dll
2. PERGAULAN DAN GAYA
HIDUP
Pergaulan di kalangan remaja yang dianggap trend,
contoh tidak mabuk dianggap tdk hebat, tidak bertato tidak
jantan dll
3. PENGARUH LINGKUNGAN
Lingkungan memberi pengaruh dlm
pembentukan pribadi seseorg contoh berada dlm lingkungan yg sebagian besar masyarakatnya sering melakukan tindakan penyimpangan
(perjudian, prostitusi dll)
4. COBA COBA
Prilaku buruk
disebabkan rasa ingin tahu yang
akhirnya menjadi kebiasaan, contoh
merokok, shabu dan
miras
3. PENYAKIT
MASYARAKAT
BEBERAPA PERATURAN BERKAITAN
DENGAN PENYAKIT MASYARAKAT
·
KUHP
(Prostitusi, Mucikari, Premanisme
dan Perjudian)
·
UU Darurat
No.12/1951 ttg Kepemilikan Senpi dan Sajam
·
UU No. 21/2007
ttg Pemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang (memperkerjakan utk
eksploitasi seksual)
·
UU No. 23/2002
direvisi UU No. 35/2014 ttg Perlindungan Anak (Memperkerjakan utk eksploitasi seksual atau
perbuatan cabul dg anak)
·
Perda Kab. Pasaman No. 2 Thn 2009
Ttg Larangan minuman Keras
·
Perda Kab. Pasaman No. 12 Thn
2016 Ttg Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
DAMPAK
PENYAKIT MASYARAKAT
BAGI PELAKU
:
- Dijauhi dari pergaulan dalam masyarakat
- Masa depan hancur
- Dekat dengan dosa, jauh dari agama
- Mencelakakan diri sendiri
BAGI MASYARAKAT
- Mengganggu keamanan, ketertiban dan pranata yang berlaku dalam masyarakat
- Beban psikis bagi keluarga (malu)
- Merusak budaya yang mengatur prilaku dalam masyarkat
STOP JUDI !
STOP MIRAS !
STOP NARKOBA!
Selasa, 03 April 2018
Dialog Lintas agama
Arahan dari Bapak Kamenag Kabupaten Pasaman
Minggu, 01 April 2018
SILATURAHMI DAN BERBAGI PENGALAMAN DENGAN JAMAAH WIRID YASIN ARRAHIIM
POKOK-POKOK PEMBAHASAN :
1. Persoalan Tentang kematian
2. Persoalan ibadah
Dasar : QS. AL-ANKABUT : 57
Langganan:
Postingan (Atom)














