Selamat datang di blog Zainal Masri- semoga ada manfaatnya dan bernilai Ibadah disisi Nya serta menjadi cemety buat generasi yang akan datang.Amiin ya Rabbal 'Alamiin. Blog ini berisi tentang serba-serbi my prestasi-prestasi yang pernah diraih,, harapan: galilah potensi kita menjadi prestasi” jangan pernah berhenti melakukan aktifitas-aktifitas positif untuk mengukir prestasi ..Allah menciptakan manusia dengan sempurna, Allah memberi banyak potensi/kemampuan. Tugas kita adalah: mencari-menggali-menemukan-menmgembangkan dan meningkatkan kemampuan diri tersebut. Moment adalah peluang yang diberikan Allah kepada kita untuk maju, Allah tidak pernah memberi amanah/beban yang kita tidak mampu. Sukses/takdir baik diberikan kepada mereka yang optimis. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat di antara manusia lainnya. Yakinlah Allah tidak akan pernah meninggalkan hamba-nya. Doa adalah senjata kita yang paling Ampun. Usaha-Ikhtiar-Do,a. Kalau sabar menunggu masa, Insyaallah..��☕☕☕

Senin, 13 Juli 2026

Hutang piutang



Berikut materi singkat tentang Adab Hutang Piutang dalam Islam.

Allah SWT membolehkan hutang piutang sebagai bentuk tolong-menolong, bukan untuk mengambil keuntungan dengan cara yang batil. Allah berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, maka hendaklah kamu menuliskannya."

(QS. Al-Baqarah: 282)

Beberapa adab hutang piutang yang perlu diperhatikan:

1. Berniat untuk melunasi hutang. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa siapa yang berhutang dengan niat membayar, Allah akan menolongnya untuk melunasinya.

2. Mencatat hutang dan menghadirkan saksi bila diperlukan, agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari.

3. Tidak menunda pembayaran jika mampu. Rasulullah ﷺ bersabda: "Penundaan pembayaran oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman." (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Tidak mengambil atau memberikan tambahan yang disyaratkan dalam hutang, karena tambahan yang disyaratkan dalam akad pinjaman termasuk riba.

5. Bersikap lembut saat menagih maupun saat membayar. Islam mengajarkan akhlak yang baik kepada kedua belah pihak.

6. Memberi kelonggaran kepada orang yang benar-benar kesulitan. Allah SWT berfirman:

"Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan (sebagian atau seluruh hutang itu), itu lebih baik bagimu."

(QS. Al-Baqarah: 280)

Penutup: Hutang adalah amanah yang harus ditunaikan. Pemberi hutang hendaknya ikhlas menolong, sedangkan yang berhutang wajib menjaga amanah dengan berusaha melunasi tepat waktu. Dengan menjaga adab hutang piutang, hubungan persaudaraan tetap terpelihara dan keberkahan muamalah akan diperoleh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar